SOSIOLOGI SEBAGAI PENDEKATAN KAJIAN KEISLAMAN
1) Penelitian Kuantitatif berarti segala macam bentuk penelitian yang dalam proses pengolahan dan analisis data menggunakan kelengkapan statistik seperti persentase, nilai rata-rata, standard deviasi dan kelengkapan statistik lainnya.
2) Penelitian Kualitatif adalah segala bentuk penelitian yang dalam proses pengolahan dan analisa data tidak menggunakan statis. Kalau dalam penelitian kuantitatif hal yang paling menonjol adalah banyak dan luasnya data, maka dalam penelitian kualitatif hal yang paling diutamakan adalah kualitas data atau kedalaman dari data.
Keberagaman
Dalam fenomena keberagamaan sebagai perangkat pemikiran, keyakinan, historis, tata nilai, dan institusi. Maka, realitas sosial keberagamaan Islam Indonesia memiliki realitas historis yang panjang dalam pembentukan kebangsaan Indonesia. Peristiwa keberagamaan umat Islam di Indonesia dalam tiga periode (Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi) memiliki ciri masing – masing sebagai peristiwa simbolik dan historis. Di masa Orde Baru relasi keagamaan umat Islam lebih dominan bersinggungan dengan negara dalam perumusan dasar hukum negara mulai dari piagam Jakarta, Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan pembubaranorganisasi kemasyarakatan Partai Serikat Islam (PSI) dan Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Di masa Orde Reformasi pola hubungan ketegangan dan intimidasi negara terhadap berangsur – angsur menghilang. Tapi, konflik antara pemeluk agama lain makin mencuat dengan munculnya berbagai isu SARA antara berbagai pemeluk agama Pola hubungan keberagamaan umat Islam dari tiga fase historis dan simbolis dapat disimpulkan menjadi empat hal yakni ketegangan perumusan dasar negara, ketegangan ideologis, kediktatoran negara, dominasi mayoritas. Pola hubungan tersebut merupakan bias dari objektivitas dogma agama yang terlihat dari sikap moral yang ditunjukkan yakni eksklusivitas, klaim otoritas kebenaran, perumusan hukum Tuhan, dan modifikasi perilaku berdasarkan ajaran keagamaan.
Konsep masyarakat madani
Masyarakat madani adalah model masyarakat kota yang dibangun oleh Nabi Muhammad selepas hijrah ke Madinah. Dunia mengakuinya sebagai model masyarakat yang paling maju pada saat itu. Pola masyarakat madani oleh orang barat kini disepadankan dengan civil society yang dipandang modern oleh mereka. Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga perlu adaptasi dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan di Indonesia, karena konsep masyarakat madani lahir dari masyarakat asing. Ciri masyarakat madani dalam islam sendiri ada 3 yaitu beriman, amal maruf dan nahi munkar
Komentar
Posting Komentar